Unsplash/The New York Public LibraryPBB atau Pajak Bumi dan Bangunan adalah biaya yang wajib dibawarkan oleh pemilik tanah dan bangunan yang mendapatkan manfaat dari keberadaannya. PBB diatur oleh Undang-undang Nomor 12 tahun 1994 dan PBB merupakan pajak yang bersifat kebendaan yang dimiliki oleh seseorang atau sebuah instansi.Sebelum pandemi, biasanya ayah saya yang membayar PBB melalui bank.
↧