Teman-teman pernah enggak mengalami tagihan PDAM yang tiba-tiba membengkak hingga beberapa kali lipat? Kalau pernah, apa yang teman-teman lalukan? Mengomel? Atau mengikhlaskan saja? Ternyata, apabila tagihan PDAM membengkak jauh dari biasanya, berikut beberapa hal yang perlu dilakukan dan jangan dilakukan.
Do: Cek meteran.
Lihat apakah angka jumlah pemakaian air yang tercantum pada tagihan sama dengan yang tertera pada meteran di rumah. Hal ini bisa dilakukan sendiri. Atau apabila sedang berada di luar rumah, bisa meminta tolong kepada orang rumah untuk mengecek dan mendokumentasikannya.
Don't: Membayar tagihan.
Apabila sudah jelas angka jumlah pemakaian air yang tercantum di tagihan enggak sesuai dengan yang tertera di meteran, membayar tagihan hanya akan menambah rumit proses selanjutnya.
Do: Melakukan pelaporan ke bagian pengaduan di kantor PDAM.
- Apabila tagihan belum dibayar, maka jumlah tagihan bisa langsung dikoreksi.
- Sedangkan apabila tagihan sudah dibayar tetapi langsung melapor di hari yang sama, katanya sih uangnya bisa kembali.
- Namun apabila tagihan sudah dibayar dan enggak langsung dilaporkan, uangnya enggak bisa kembali lagi. Tagihan bulan-bulan ke depannya tentu akan disesuaikan. Tapi karena biaya pemakaian airnya enggak flat (progresif), jelas tetap akan merugikan pelanggan.
Nah, beberapa waktu yang lalu, saya pernah mengalami kejadian ini. Sejak bulan Februari 2016, tagihan PDAM di rumah yang saya tinggali tiba-tiba membengkak. Pemakaian air yang biasanya hanya 3-6 m3 per bulan tiba-tiba menjadi 23 m3 per bulan. Tagihan di rumah yang saya tinggali kan selalu sekalian dibayar oleh ayah saya. Sayangnya, beliau baru menyadari hal tersebut pada bulan April 2016.
Bayangkan, kami bukan hanya dirugikan dengan angka pemakaian air yang enggak sesuai, tetapi juga sudah melunasi tagihan dengan jumlah yang sangat besar. Yup, biaya pemakaian air kan enggak flat, tetapi progresif. Pemakaian air di bawah 10 m3 biayanya Rp 3.300 per m3, di atas 10 m3 biayanya Rp 6.000 per m3, di atas 20 m3 biayanya Rp 9.400 per m3, dan seterusnya.
Maka, total tagihan PDAM selama 3 bulan yang seharusnya hanya Rp 97.200 menjadi Rp 414.600. Ada selisih Rp 317.400. Mungkin bagi sebagian orang, uang tersebut enggak seberapa ya. Tapi bagi saya, cukup loh untuk melunasi tagihan PDAM selama 9 bulan. Lumayan banget kan....
Lalu apa yang saya lakukan?
Pertama, melakukan laporan pengaduan melalui akun Twitter PDAM setempat (2 Mei 2016). Adminnya menjawab bahwa laporan saya akan segera disampaikan ke bagian terkait. Namun ditunggu hingga beberapa hari, enggak ada kabar lagi.
Kedua, menanyakan kelanjutan laporan saya melalui akun Twitter PDAM setempat (9 Mei 2016). Adminnya lalu meminta nomor telepon saya agar bisa dihubungi. Saya pun langsung memberikan nomor ponsel.
Ketiga, karena merasa bahwa proses pengaduan melalui Twitter cukup lambat, saya pun mencoba mengirimkan laporan pengaduan melalui email (10 Mei 2016). Saya melengkapi email tersebut dengan lampiran bukti pembayaran tagihan PDAM selama 5 bulan terakhir, foto angka pemakaian air di meteran, dan perhitungan pemakaian air versus tagihan. Akhirnya dibalas melalui DM Twitter (11 Mei 2016) bahwa untuk mengganti kelebihan bayar yang saya minta, tagihan pada bulan Mei 2016 akan menjadi 0 m3. Hmmm....
Keempat, berhubung belum puas, saya meminta suami untuk langsung datang ke bagian pengaduan di kantor PDAM (12 Mei 2016), membawa berkas yang sama dengan yang saya lampirkan di dalam email. Tujuannya untuk mengetahui alasan apa yang menyebabkan angka pemakaian air enggak sesuai dengan aslinya, serta meminta pengembalian kelebihan bayar dalam bentuk uang.
Rupanya, pada bulan Februari 2016 terjadi human error. Oke lah, dimaklum, namanya manusia pasti bisa salah. Namun untuk bulan Maret dan April 2016, masih menjadi misteri kenapa menggunakan data dari tagihan bulan Februari 2016, bukan dari laporan petugas pencatat meteran.
Mengenai pengembalian kelebihan bayar dalam bentuk uang, PDAM hanya akan memberikan tagihan 0 m3 sampai angka pemakaian air di meteran mencapai angka yang sudah kami bayar. Saya kecewa dong. Penggantian berupa pemakaian air tentu merugikan karena kami sudah membayar dengan tarif progresif. Masih harus membayar administrasi Rp 17.000 per bulan pula. Tapi mau bagaimana lagi, ya sudahlah terima saja.
Eh, tiba-tiba seminggu kemudian (18 Mei 2016) rumah saya didatangi petugas dari bagian pengaduan di PDAM. Petugas tersebut mencocokkan angka pemakaian air di meteran serta menyampaikan pesan dari kepala bagian pengaduan bahwa biaya administrasi bulanan akan ditanggung oleh beliau. Jadi kami enggak perlu membayar apapun sampai angka pemakaian air di meteran mencapai angka yang sudah kami bayar. Nanti bukti pembayarannya akan dititipkan melalui petugas pencatat meteran. Alhamdulillah.... Klop deh perhitungannya.
Dan ternyata memang benar, pada bulan Juni, saya mendapat bukti pembayaran tagihan PDAM bulan Mei 2016 melalui petugas pencatat meteran. Meskipun enggak dikembalikan dalam bentuk uang dan prosesnya cukup panjang, tentu saja saya merasa salut pada kesediaan PDAM Tirtawening Kota Bandung dalam menerima pengaduan dari saya dan menyikapinya dengan cara yang paling memungkinkan. Terima kasih....
Pelajaran untuk ke depannya, apabila tagihannya enggak wajar, jangan langsung dibayar deh. Harus dicek dulu dan langsung dilaporkan ke bagian pengaduan PDAM. Plus enggak boleh berburuk sangka juga. Soalnya saya sempat mengira kesalahan tagihan tersebut disebabkan kelalaian petugas pencatat meteran. Maaf ya, Pak....